أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ وَالْعَلَاءِ بْنِ زِيَادٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dari [Hammad] dari [Ayyub] dan [Yunus] serta [Al 'Ala` bin Ziyad] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Abu Bakarah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila dua orang muslim bertemu dengan pedang mereka kemudian salah seorang diantara mereka membunuh sahabatnya maka orang yang membunuh dan yang dibunuh berada dalam Neraka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online