Hadits No. 3877

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ فِي عَبْدَيْنِ مُتَفَاوِضَيْنِ كَاتَبَ أَحَدُهُمَا قَالَ جَائِزٌ إِذَا كَانَا مُتَفَاوِضَيْنِ يَقْضِي أَحَدُهُمَا عَنْ الْآخَرِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] mengenai dua orang budak yang bersekutu dengan syarat-syarat tertentu, salah seorang dari mereka berjanji akan menebus salah seorang dari mereka. Az Zuhri berkata; "Boleh jika mereka berdua bersekutu salah seorang dari mereka menebus untuk yang lainnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#3877
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online