Hadits No. 3865

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا حَبَّانُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ أَبِي شُجَاعٍ قَالَ حَدَّثَنِي عِيسَى بْنُ سَهْلِ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ إِنِّي لَيَتِيمٌ فِي حَجْرِ جَدِّي رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ وَبَلَغْتُ رَجُلًا وَحَجَجْتُ مَعَهُ فَجَاءَ أَخِي عِمْرَانُ بْنُ سَهْلِ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ فَقَالَ يَا أَبَتَاهُ إِنَّهُ قَدْ أَكْرَيْنَا أَرْضَنَا فُلَانَةَ بِمِائَتَيْ دِرْهَمٍ فَقَالَ يَا بُنَيَّ دَعْ ذَاكَ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ سَيَجْعَلُ لَكُمْ رِزْقًا غَيْرَهُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah memberitakan kepada kami [Habban] telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sa'id bin Yazid Abu Syuja'] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Sahl bin Rafi' bin Khadij], dia berkata; "esungguhnya aku adalah anak yatim yang berada dalam asuhan kakekku, Rafi' bin Khadij, aku telah menjadi baligh dan pergi haji bersamanya, lalu datanglah saudaraku Imran bin Sahl bin Rafi' bin Khodij, lalu berkata; "Wahai ayahku, sesungguhnya kami telah menyewakan tanah kami kepada fulanah dengan imbalan dua ratus dirham. Kemudian [Kakek] berkata; "Wahai anakku, tinggalkanlah hal itu, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla akan memberi kalian rizqi selainnya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang akan penyewaan tanah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#3865
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online