أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ لَيْثٍ قَالَ حَدَّثَنِي بُكَيْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ أُسَيْدِ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ أَنَّ أَخَا رَافِعٍ قَالَ لِقَوْمِهِ قَدْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيَوْمَ عَنْ شَيْءٍ كَانَ لَكُمْ رَافِقًا وَأَمْرُهُ طَاعَةٌ وَخَيْرٌ نَهَى عَنْ الْحَقْلِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Laits] telah menceritakan kepadaku [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Usaid bin Rafi' bin Khadij] bahwa [saudara Rafi'] berkata kepada kaumnya; "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang pada hari ini dari sesuatu yang dahulunya menemani kalian dan perintahnya adalah ketaatan dan kebaikan. Beliau melarang dari muhaqalah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online