أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَنْبُوذٍ عَنْ أُمِّهِ أَنَّ مَيْمُونَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ رَأْسَهُ فِي حِجْرِ إِحْدَانَا فَيَتْلُو الْقُرْآنَ وَهِيَ حَائِضٌ وَتَقُومُ إِحْدَانَا بِخُمْرَتِهِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَتَبْسُطُهَا وَهِيَ حَائِضٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Syufyan] dari [Manbudz] dari [Ibunya] bahwasanya [Maimunah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya di pangkuan salah seorang dari kami (istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), dan beliau membaca Al Qur'an, sedangkan ia sedang haidl. Salah seorang dari kami (istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) bangkit menggelar untuk tikar di masjid, padahal ia sedang haidl."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online