أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ أُسَيْدِ بْنِ ظُهَيْرٍ قَالَ أَتَى عَلَيْنَا رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ فَقَالَ وَلَمْ أَفْهَمْ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَاكُمْ عَنْ أَمْرٍ كَانَ يَنْفَعُكُمْ وَطَاعَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرٌ لَكُمْ مِمَّا يَنْفَعُكُمْ نَهَاكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَقْلِ وَالْحَقْلُ الْمُزَارَعَةُ بِالثُّلُثِ وَالرُّبُعِ فَمَنْ كَانَ لَهُ أَرْضٌ فَاسْتَغْنَى عَنْهَا فَلْيَمْنَحْهَا أَخَاهُ أَوْ لِيَدَعْ وَنَهَاكُمْ عَنْ الْمُزَابَنَةِ وَالْمُزَابَنَةُ الرَّجُلُ يَجِيءُ إِلَى النَّخْلِ الْكَثِيرِ بِالْمَالِ الْعَظِيمِ فَيَقُولُ خُذْهُ بِكَذَا وَكَذَا وَسْقًا مِنْ تَمْرِ ذَلِكَ الْعَامِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Usaid bin Zhuhair], dia berkata; telah datang kepada kami [Rafi' bin Khadij] kemudian berbicara dan saya belum faham, dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian dari perkara yang dahulu memberikan manfaat bagi kalian, dan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih baik bagi kalian daripada sesuatu yang memberikan manfaat kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kalian dari haql dan haql adalah mempekerjakan orang menggarap tanah dengan bagian sepertiga atau seperempat. Maka barang siapa yang memiliki tanah kemudian dia tidak membutuhkannya maka hendaknya dia memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya. Dan beliau melarang dari muzabanah, muzabanah adalah seseorang datang ke pohon kurma yang banyak dengan membawa harta yang banyak kemudian berkata; "Ambillah dengan sekian dan sekian wasaq kurma tahun tersebut."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online