أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مُعَاذَةَ الْعَدَوِيَّةِ قَالَتْ سَأَلَتْ امْرَأَةٌ عَائِشَةَ أَتَقْضِي الْحَائِضُ الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قَدْ كُنَّا نَحِيضُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نَقْضِي وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari dia berkata; "Seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah], 'Apakah orang haidl harus mengqadla shalat? ' dia menjawab, 'Apakah kamu orang Haruriyah? Kita dahulu mengalami haidl pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kita tidak mengqadlanya, dan juga tidak disuruh mengqadlanya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online