أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ قَالَ صَحِبْتُ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ النَّذْرُ نَذْرَانِ فَمَا كَانَ مِنْ نَذْرٍ فِي طَاعَةِ اللَّهِ فَذَلِكَ لِلَّهِ وَفِيهِ الْوَفَاءُ وَمَا كَانَ مِنْ نَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ فَذَلِكَ لِلشَّيْطَانِ وَلَا وَفَاءَ فِيهِ وَيُكَفِّرُهُ مَا يُكَفِّرُ الْيَمِينَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Az Zubair] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] penduduk Bashrah, ia berkata; aku menemani [Imran bin Hushain] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nadzar ada dua; nadzar dalam ketaatan kepada Allah, maka hal tersebut adalah untuk Allah dan harus ditunaikan, sedangkan nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, maka hal tersebut adalah untuk setan dan tidak boleh ditunaikan, dan ia bisa dihapus oleh kafarah yang menghapus sumpah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online