أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ فِي حَدِيثِهِ عَنْ جَرِيرٍ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dalam hadisnya, dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hasan Al Bashri], ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan membatalkan sumpahmu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online