أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ صُدْرَانَ عَنْ بِشْرِ بْنِ الْمُفَضَّلِ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ الصَّوَّافُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا جَابِرٌ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ أَمْسِكُوا عَلَيْكُمْ يَعْنِي أَمْوَالَكُمْ لَا تُعْمِرُوهَا فَإِنَّهُ مَنْ أَعْمَرَ شَيْئًا فَإِنَّهُ لِمَنْ أُعْمِرَهُ حَيَاتَهُ وَمَمَاتَهُ
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Shudran] dari [Bisyr bin Al Mufadhdhal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Abu Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai orang-orang Anshar, tahanlah harta-harta kalian janganlah kalian memberikannya dengan system umra, sesungguhnya orang yang memberikan sesuatu dengan system umra maka sesuatu tersebut adalah milik orang yang diberi selama hidup dan matinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online