Hadits No. 3663

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي أَنَّهُ عَرَضَ عَلَيَّ مَعْقَلٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ حُجْرٍ الْمَدَرِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَعْمَرَ شَيْئًا فَهُوَ لِمُعْمَرِهِ مَحْيَاهُ وَمَمَاتَهُ وَلَا تُرْقِبُوا فَمَنْ أَرْقَبَ شَيْئًا فَهُوَ لِسَبِيلِهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaidullah bin Yazid bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] bahwasanya [Ma'qil] telah menyampaikan kepadaku dari ['Amru bin Dinar] dari [Hujr Al Madari] dari [Zaid bin Tsabit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan sesuatu dengan system Umra maka sesuatu tersebut milik orang yang diberi, disaat hidup dan matinya. Dan janganlah kalian memberi dengan system Ruqba, barangsiapa memberi sesuatu dengan system Ruqba maka sesuatu tersebut menjadi miliknya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#3663
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online