أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُرْقِبُوا أَمْوَالَكُمْ فَمَنْ أَرْقَبَ شَيْئًا فَهُوَ لِمَنْ أُرْقِبَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah memberikan harta kalian dengan system ruqba, barangsiapa memberikan sesuatu dengan system ruqba maka sesuatu tersebut untuk orang yang diberi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online