أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ قَالَ انْطَلَقَ بِهِ أَبُوهُ يَحْمِلُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اشْهَدْ أَنِّي قَدْ نَحَلْتُ النُّعْمَانَ مِنْ مَالِي كَذَا وَكَذَا قَالَ كُلَّ بَنِيكَ نَحَلْتَ مِثْلَ الَّذِي نَحَلْتَ النُّعْمَانَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man] berkata, "Ayahnya pergi membawanya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu bapaknya berkata, "Saksikanlah bahwa aku telah memberi An Nu'man sebagian dari hartaku sekian dan sekian." Beliau lalu bertanya: "Apakah seluruh anakmu engkau beri seperti yang engkau berikan kepada An Nu'man?"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online