أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَادَهُ فِي مَرَضِهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُوصِي بِمَالِي كُلِّهِ قَالَ لَا قَالَ فَالشَّطْرَ قَالَ لَا قَالَ فَالثُّلُثَ قَالَ الثُّلُثَ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ أَوْ كَبِيرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'd], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengunjunginya ketika ia sedang sakit. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak." Ia berkata lagi, "Bagaimana jika setengah?" Beliau menjawab: "Tidak." Ia berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiga?" Beliau menjawab: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak atau besar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online