قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ حَدَّثَنِي طَلْحَةُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ سَعِيدًا الْمَقْبُرِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ احْتَبَسَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِيمَانًا بِاللَّهِ وَتَصْدِيقًا لِوَعْدِ اللَّهِ كَانَ شِبَعُهُ وَرِيُّهُ وَبَوْلُهُ وَرَوْثُهُ حَسَنَاتٍ فِي مِيزَانِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, dari [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Abu Sa'id] bahwa [Sa'id Al Maqburi] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menahan kuda di jalan Allah karena keimanan kepada Allah dan membenarkan janji Allah maka kenyangnya, kepuasan minumnya, kencingnya, dan kotorannya menjadi kebaikan dalam timbangannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online