أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِيهِ ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يُسْأَلُ عَنْ رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَقَالَ أَتَعْرِفُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَأَتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ الْخَبَرَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا حَتَّى تَطْهُرَ وَلَمْ أَسْمَعْهُ يَزِيدُ عَلَى هَذَا
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata; [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] bahwa ia telah mendengar [Abdullah bin Umar] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya ketika dalam keadaan haid. Kemudian Ibnu Umar menjawab, "Apakah engkau mengetahui Abdullah bin Umar? Orang yang bertanya itu berkata, "Ya." Ibnu Umar lalu berkata, 'Sesungguhnya ia telah mencerai isterinya saat haid, kemudian Umar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan berita tersebut, maka beliau memerintahkan kepadanya agar merujuk isterinya hingga suci.' Dan aku tidak mendengar dia menambahkan lebih dari ini."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online