أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَتْنِي زَيْنَبُ بِنْتُ كَعْبٍ قَالَتْ حَدَّثَتْنِي فُرَيْعَةُ بِنْتُ مَالِكٍ أُخْتُ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَتْ تُوُفِّيَ زَوْجِي بِالْقَدُومِ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ إِنَّ دَارَنَا شَاسِعَةٌ فَأَذِنَ لَهَا ثُمَّ دَعَاهَا فَقَالَ امْكُثِي فِي بَيْتِكِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] berkata; telah menceritakan kepadaku [Furai'ah binti Malik] saudara wanita Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata, "Suamiku meninggal di daerah Al Qadum, kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kepadanya bahwa kampung kami jauh." Beliau kemudian memberinya izin, namun kemudian beliau memanggilnya kembali seraya bersabda: "Tinggallah di rumahmu selama empat bulan sepuluh hari hingga selesai masa 'iddah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online