أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ زَيْنَبَ عَنْ فُرَيْعَةَ أَنَّ زَوْجَهَا خَرَجَ فِي طَلَبِ أَعْلَاجٍ لَهُ فَقُتِلَ بِطَرَفِ الْقَدُّومِ قَالَتْ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ النُّقْلَةَ إِلَى أَهْلِي وَذَكَرَتْ لَهُ حَالًا مِنْ حَالِهَا قَالَتْ فَرَخَّصَ لِي فَلَمَّا أَقْبَلْتُ نَادَانِي فَقَالَ امْكُثِي فِي أَهْلِكِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'd bin Ishaq] dari [Zainab] dari [Furai'ah], bahwa suaminya keluar untuk mencari budak miliknya. Kemudian ia terbunuh di Tharafi Al Qaddum. Furai'ah berkata, "Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau bahwa aku ingin pindah kepada keluargaku." Kemudian Furai'ah menyebutkan kondisinya. Furai'ah berkata, "Beliau lalu memberiku keringanan, namun saat aku berbalik (ingin berlalu pergi) beliau memanggilku dan bersabda: "Tinggallah di rumah keluargamu hingga selesai masa 'iddah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online