أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِي السَّنَابِلِ قَالَ وَضَعَتْ سُبَيْعَةُ حَمْلَهَا بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِثَلَاثَةٍ وَعِشْرِينَ أَوْ خَمْسَةٍ وَعِشْرِينَ لَيْلَةً فَلَمَّا تَعَلَّتْ تَشَوَّفَتْ لِلْأَزْوَاجِ فَعِيبَ ذَلِكَ عَلَيْهَا فَذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا يَمْنَعُهَا قَدْ انْقَضَى أَجَلُهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil] ia berkata, "Subai'ah telah melahirkan kandungannya dua puluh tiga atau dua puluh malam setelah kematian suaminya. Kemudian setelah suci ia berhias untuk menikah, maka ia mendapat celaan karena hal itu. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Apa yang menghalanginya? Sungguh telah selesai waktunya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online