أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَرْجِسَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي جُحْرٍ قَالُوا لِقَتَادَةَ وَمَا يُكْرَهُ مِنْ الْبَوْلِ فِي الْجُحْرِ قَالَ يُقَالُ إِنَّهَا مَسَاكِنُ الْجِنِّ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidillah bin Sa'id] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata; [ayahku] telah menceritakan kepadaku dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Sarjis] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jangan sekali-kali salah seorang diantara kalian buang air kecil di lubang." Mereka bertanya kepada Qatadah, kenapa dilarang buang air kecil di lubang? dia menjawab; ada berita itu tempat tinggal jin.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online