أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ عَنْ يَحْيَى عَنْ حُمَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَامَ عَلَى صَفِيَّةَ بِنْتِ حُيَيِّ بْنِ أَخْطَبَ بِطَرِيقِ خَيْبَرَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ حِينَ عَرَّسَ بِهَا ثُمَّ كَانَتْ فِيمَنْ ضُرِبَ عَلَيْهَا الْحِجَابُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Uwais] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai bin Akhthab di jalan Khaibar selama tiga hari ketika beliau menikah dengannya, kemudian ia termasuk diantara wanita yang diwajibkan memakai hijab.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online