أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنْبَأَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ أَفْلَحُ أَخُو أَبِي الْقُعَيْسِ يَسْتَأْذِنُ عَلَيَّ وَهُوَ عَمِّي مِنْ الرَّضَاعَةِ فَأَبَيْتُ أَنْ آذَنَ لَهُ حَتَّى جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ ائْذَنِي لَهُ فَإِنَّهُ عَمُّكِ قَالَتْ عَائِشَةُ وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ نَزَلَ الْحِجَابُ
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; Aflah saudara Abu Al Qu'ais meminta izin kepadaku dan ia adalah pamanku sepersusuan, lalu saya menolak untuk memberikan izin kepadanya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan saya beritahukan kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Izinkanlah dia, sungguh ia adalah pamanmu." Aisyah berkata; dan hal tersebut setelah turun ayat hijab.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online