أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ مُوسَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah yaitu Ibnu Musa] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dan beliau sedang berihram.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online