أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي مُلَيْكَةَ يُحَدِّثُ عَنْ ذَكْوَانَ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اسْتَأْمِرُوا النِّسَاءَ فِي أَبْضَاعِهِنَّ قِيلَ فَإِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحِي وَتَسْكُتُ قَالَ هُوَ إِذْنُهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abi Mulaikah] menceritakan dari [Dzakwan Abu 'Amr] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mintalah persetujuan para wanita mengenai pernikahan mereka." Dikomentari; seorang gadis itu pemalu dan akan diam. Ia bersabda: "Persetujuannya ya diamnya itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online