Hadits No. 3202

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ لَمَّا انْقَضَتْ عِدَّتُهَا بَعَثَ إِلَيْهَا أَبُو بَكْرٍ يَخْطُبُهَا عَلَيْهِ فَلَمْ تَزَوَّجْهُ فَبَعَثَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَخْطُبُهَا عَلَيْهِ فَقَالَتْ أَخْبِرْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي امْرَأَةٌ غَيْرَى وَأَنِّي امْرَأَةٌ مُصْبِيَةٌ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أَوْلِيَائِي شَاهِدٌ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ ارْجِعْ إِلَيْهَا فَقُلْ لَهَا أَمَّا قَوْلُكِ إِنِّي امْرَأَةٌ غَيْرَى فَسَأَدْعُو اللَّهَ لَكِ فَيُذْهِبُ غَيْرَتَكِ وَأَمَّا قَوْلُكِ إِنِّي امْرَأَةٌ مُصْبِيَةٌ فَسَتُكْفَيْنَ صِبْيَانَكِ وَأَمَّا قَوْلُكِ أَنْ لَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أَوْلِيَائِي شَاهِدٌ فَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْ أَوْلِيَائِكِ شَاهِدٌ وَلَا غَائِبٌ يَكْرَهُ ذَلِكَ فَقَالَتْ لِابْنِهَا يَا عُمَرُ قُمْ فَزَوِّجْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَزَوَّجَهُ مُخْتَصَرٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Umar bin Abi Salamah] dari [ayahnya] dari [Ummu Salamah], tatkala 'iddahnya selesai, Abu Bakr mengirim utusan kepadanya untuk melamarnya, hanya ia enggan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Umar bin Al Khathab untuk melamarnya, dan ia berkata; Tolong beritahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalau saya wanita pencemburu, banyak anak, serta tidak ada seorang waliku yang menyaksikan. Kemudian Umar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan persoalannya. Lalu beliau bersabda: "Kembalilah kepadanya dan katakan; adapun perkataanmu, 'Saya wanita pencemburu, saya akan berdoa kepada Allah sehingga Dia menghilangkan rasa cemburumu, Adapun perkataanmu 'Saya wanita yang banyak anak' maka akan dicukupkan bagimu anak-anakmu, adapun perkataanmu bahwa tidak ada seorangpun waliku yang menyaksikan, Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun walimu yang menyaksikan atau tidak, lantas membenci pernikahan ini tersebut." Maka Ummu Salamah berkata; "Wahai Umar, berdirilah dan nikahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia menikahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#3202
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online