أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ خَالِدًا يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الشَّامِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ شُرَحْبِيلَ بْنِ السِّمْطِ عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبَسَةَ قَالَ قُلْتُ يَا عَمْرُو بْنَ عَبَسَةَ حَدِّثْنَا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ فِيهِ نِسْيَانٌ وَلَا تَنَقُّصٌ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَلَغَ الْعَدُوَّ أَخْطَأَ أَوْ أَصَابَ كَانَ لَهُ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ وَمَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً كَانَ فِدَاءُ كُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ وَمَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; saya pernah mendengar [Khalid yaitu Ibnu Zaid Abu Abdur Rahman Asy Syami] menceritakan dari [Syurahbil bin As Simth] dari ['Amr bin 'Abasah], ia berkata; saya berkata; wahai 'Amr bin 'Abasah, ceritakan kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak terlupakan dan tidak ada kekurangan padanya. Ia berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa melempar anak panah di jalan Allah, hingga sampai kepada musuh baik luput atau mengenai, baginya seperti budak, dan barang siapa yang memerdekakan budak wanita muslim maka penebusan setiap anggota badan tersebut adalah terbebasnya satu anggota badan dari Jahannam, dan barang siapa yang beruban di jalan Allah, baginya menjadi cahaya pada Hari Kiamat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online