أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ عَنْ سَالِمِ بْنِ شَوَّالٍ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهَا أَنْ تُغَلِّسَ مِنْ جَمْعٍ إِلَى مِنًى
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Salim bin Syawwal] bahwa [Ummu Habibah] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk pergi pada malam hari dari Muzdalifah menuju Mina.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online