Hadits No. 2838

Sunan Nasai

أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ الرَّقِّيُّ الْقَطَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبَانُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ عُرْوَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسٌ مِنْ الدَّوَابِّ كُلُّهُنَّ فَاسِقٌ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Khalid Ar Raqqi Al Qaththan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Aban bin Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Aisyah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima binatang melata, semuanya boleh dibunuh di luar tanah haram dan di dalam tanah haram, yaitu Anjing buas, Burung Gagak, Burung Rajawali, Kalajengking, serta Tikus."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2838
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online