Hadits No. 2798

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ ثُمَّ قَالَ بَعْدُ أَخْبَرَنِي طَاوُسٌ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ يَقُولُ احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Amr bin Dinar], ia berkata; saya pernah mendengar ['Atho`] berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dalam keadaan berihram. Kemudian ia berkata setelah itu; telah mengabarkan kepadaku [Thawus] dari Ibnu Abbas, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2798
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online