أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُفَضَّلُ بْنُ مُهَلْهَلٍ عَنْ بَيَانٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ كُنْتُ مَعَ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ وَإِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ فَقُلْتُ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَجْمَعَ الْعَامَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ لَوْ كَانَ أَبُوكَ لَمْ يَهُمَّ بِذَلِكَ قَالَ وَقَالَ إِبْرَاهِيمُ التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ إِنَّمَا كَانَتْ الْمُتْعَةُ لَنَا خَاصَّةً
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal bin Muhalhal] dari [Bayan] dari [Abdur Rahman bin Abu Asy Sya'tsa`], ia berkata; saya pernah bersama Ibrahim Al Nakha'i serta Ibrahim At Taimi, kemudian saya katakan; sungguh saya telah berniat untuk menggabungkan haji dan umrah pada tahun ini. Lalu Ibrahim berkata; Jika ayahmu belum berniat untuk melakukan hal tersebut. Abdur Rahman mengatakan; [Ibrahim At Taimi] mengatakan; dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata; sesungguhnya mut'ah/haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat) khusus untuk kami.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online