أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عِيسَى ثِقَةٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُحَادَةَ ح وَأَنْبَأَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ عَبْدِ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جُحَادَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنَّا نُقَلِّدُ الشَّاةَ فَيُرْسِلُ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلَالًا لَمْ يُحْرِمْ مِنْ شَيْءٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Isa] yaitu orang yang tsiqah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Muhammad bin Juhadah]. -Dan dari jalur periwayatan yang lain- Telah memberitakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad bin Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah mengalungi kambing lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimnya dalam keadaan halal tidak menjauhi dari sesuatupun.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online