Hadits No. 272

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَنْبُوذٍ عَنْ أُمِّهِ أَنَّ مَيْمُونَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ رَأْسَهُ فِي حَجْرِ إِحْدَانَا فَيَتْلُو الْقُرْآنَ وَهِيَ حَائِضٌ وَتَقُومُ إِحْدَانَا بِالْخُمْرَةِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَتَبْسُطُهَا وَهِيَ حَائِضٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari [Manbudz] dari [Ibunya] bahwa [Maimunah] berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya di kamar salah satu dari kami (istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau membaca Al-Qur'an, dan Maimunah sedang haid. Salah satu dari kami (istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit membawa tikar ke masjid, lalu menggelarnya, padahal dia sedang haid."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#272
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online