Hadits No. 2674

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ قَالَ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ حُسَيْنٍ يُحَدِّثُ عَنْ مَرْوَانَ أَنَّ عُثْمَانَ نَهَى عَنْ الْمُتْعَةِ وَأَنْ يَجْمَعَ الرَّجُلُ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَقَالَ عَلِيٌّ لَبَّيْكَ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ مَعًا فَقَالَ عُثْمَانُ أَتَفْعَلُهَا وَأَنَا أَنْهَى عَنْهَا فَقَالَ عَلِيٌّ لَمْ أَكُنْ لِأَدَعَ سُنَّةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَحَدٍ مِنْ النَّاسِ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ عَنْ شُعْبَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; brtmi [Abu 'Amir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; saya pernah mendengar [Ali bin Husain] mengceritakan dari [Marwan] bahwa Usman melarang dari haji tamattu', dan seseorang menggabungkan antara haji dan umrah. Lalu [Ali] mengucapkan; labbaika bihajjatin wa 'umrah ma'an. Maka Usman mengatakan; "Apakah engkau melakukannya sedangkan saya melarang dari hal tersebut? Lalu Ali berkata; saya tidak akan meninggalkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk seorangpun diantara manusia. Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadhr] dari Syu'bah dengan sanad seperti ini.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2674
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online