أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ ابْنِ أَبِي زَائِدَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَلْبَسُوا فِي الْإِحْرَامِ الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا الْبَرَانِسَ وَلَا الْخِفَافَ
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; saya pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian ketika berihram memakai jubah, celana panjag, sorban, baju panjang yang bertutup kepala, serta sepatu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online