Hadits No. 2619

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنْ الثِّيَابِ قَالَ لَا يَلْبَسُ الْقَمِيصَ وَلَا الْبُرْنُسَ وَلَا السَّرَاوِيلَ وَلَا الْعِمَامَةَ وَلَا ثَوْبًا مَسَّهُ وَرْسٌ وَلَا زَعْفَرَانٌ وَلَا خُفَّيْنِ إِلَّا لِمَنْ لَا يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُونَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang sedang melakukan ihram. Beliau menjawab: "Ia tidak memakai jubah, baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, serta pakaian yang terkena wars serta kunyit dan tidak memakai sepatu kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan dua sandal, jika ia tidak mendapatkan sandal maka hendaknya memotong kedua sepatu tersebut hingga bawah kedua mata kaki."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2619
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online