أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ يَقُولُ حَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَأَضَاعَهُ الَّذِي كَانَ عِنْدَهُ وَأَرَدْتُ أَنْ أَبْتَاعَهُ مِنْهُ وَظَنَنْتُ أَنَّهُ بَائِعُهُ بِرُخْصٍ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَشْتَرِهِ وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ فَإِنَّ الْعَائِدَ فِي صَدَقَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ
Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat, dan saya mendengarkan dari [Ibnul Qasim], ia berkata;? menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya], ia berkata; saya pernah mendengar [Umar] berkata; saya pernah menanggung kuda di jalan Allah 'azza wajalla, kemudian oang yang memilikinya tidak memperhatikannya, dan saya ingin membelinya dari orang tersebut dan menyangka bahwa ia akan menjualnya dengan harga murah. Lalu saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut, maka beliau bersabda: "Jangan engkau membelinya, walaupun ia memberimu dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil shadaqahnya seperti seekor anjing yang menjilat kembali muntahannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online