أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ ابْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَخِيهِ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَسْأَلُنِي الشَّيْءَ فَأَمْنَعُهُ حَتَّى تَشْفَعُوا فِيهِ فَتُؤْجَرُوا وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اشْفَعُوا تُؤْجَرُوا
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Sa'id] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu Munabih] dari [Saudaranya] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang laki-laki telah meminta sesuatu kepadaku lalu aku menolaknya hingga kalian saling menolong kepadanya lalu kalian memperoleh pahala karenanya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikanlah pertolongan agar kalian saling memperoleh pahala."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online