Hadits No. 2410

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ الطُّوسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ بَعَثَنِي إِلَى الْيَمَنِ أَنْ لَا آخُذَ مِنْ الْبَقَرِ شَيْئًا حَتَّى تَبْلُغَ ثَلَاثِينَ فَإِذَا بَلَغَتْ ثَلَاثِينَ فَفِيهَا عِجْلٌ تَابِعٌ جَذَعٌ أَوْ جَذَعَةٌ حَتَّى تَبْلُغَ أَرْبَعِينَ فَإِذَا بَلَغَتْ أَرْبَعِينَ فَفِيهَا بَقَرَةٌ مُسِنَّةٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath Thusi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; [Bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Wa'il bin Salamah] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, beliau menyuruhku untuk tidak mengambil (zakat) dari sapi sedikitpun hingga mencapai tiga puluh ekor. Jika sudah mencapai tiga puluh ekor, maka zakatnya seekor anak sapi yang berumur satu tahun lebih, baik yang jantan atau betina. Apabila mencapai empat puluh, maka zakatnya satu ekor sapi yang sudah berumur dua tahun lebih."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2410
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online