أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ جَامِعِ بْنِ أَبِي رَاشِدٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ رَجُلٍ لَهُ مَالٌ لَا يُؤَدِّي حَقَّ مَالِهِ إِلَّا جُعِلَ لَهُ طَوْقًا فِي عُنُقِهِ شُجَاعٌ أَقْرَعُ وَهُوَ يَفِرُّ مِنْهُ وَهُوَ يَتْبَعُهُ ثُمَّ قَرَأَ مِصْدَاقَهُ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { مُحَمَّد بْن مَاجَةَ وَلَا تَحْسَبَنَّ مُحَمَّد بْن مَاجَةَ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ } الْآيَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Jami' bin Abu Rasyid] dari [Abu Wa'il] dari ['Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang memiliki harta yang ia tidak menunaikan hak hartanya, melainkan akan dijadikan untuknya ular botak sebagai kalung di lehernya, ia berlari terbirit-birit darinya namun ular tersebut terus mengikutinya." Kemudian beliau membaca pembenarannya dari Kitabullah -Azza wa Jalla-, 'Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat...". (QS. Ali Imraan 3: 180)
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online