Hadits No. 2379

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ أَنْبَأَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ فِطْرٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَامٍ عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fudhail bin Musa] dari [Fithr] dari [Yahya bin Sam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidh dalam sebulan; yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2379
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online