Hadits No. 2371

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ الْحُرِّ بْنِ صَيَّاحٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ مِنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسِ الَّذِي يَلِيهِ ثُمَّ الْخَمِيسِ الَّذِي يَلِيهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari [Syarik] dari [Al Hurr bin Shayyah] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari dalam sebulan; hari Senin di awal bulan, hari Kamis berikutnya, kemudian hari Kamis berikutnya lagi.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2371
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online