أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ الْحُرِّ بْنِ صَيَّاحٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ مِنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسِ الَّذِي يَلِيهِ ثُمَّ الْخَمِيسِ الَّذِي يَلِيهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari [Syarik] dari [Al Hurr bin Shayyah] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari dalam sebulan; hari Senin di awal bulan, hari Kamis berikutnya, kemudian hari Kamis berikutnya lagi.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online