أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ قَالَ أَخْبَرَنِي ثَوْرٌ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ رَبِيعَةَ الْجُرَشِيِّ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Dawud] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Tsaur] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Rabi'ah Al Jurasyi] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilih berpuasa hari Senin dan hari Kamis."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online