Hadits No. 2249

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى أَتَى قُدَيْدًا ثُمَّ أُتِيَ بِقَدَحٍ مِنْ لَبَنٍ فَشَرِبَ وَأَفْطَرَ هُوَ وَأَصْحَابُهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada -bulan- Ramadlan, lalu beliau berpuasa hingga sampai di Qudaid, kemudian diberi segelas susu, lalu meminumnya. Maka beliau dan para sahabatnya berbuka.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#2249
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online