أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ ثُمَامَةَ بْنَ شُفَيٍّ حَدَّثَهُ قَالَ كُنَّا مَعَ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ بِأَرْضِ الرُّومِ فَتُوُفِّيَ صَاحِبٌ لَنَا فَأَمَرَ فَضَالَةُ بِقَبْرِهِ فَسُوِّيَ ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwasanya [Tsumamah bin Syufayyi] berkata; kami bersama [Fadlalah bin 'Ubaid] di Negeri Romawi lalu teman kami meninggal dunia. Maka Fadlalah menyuruh untuk menguburkannya dengan meratakan tanah, kemudian ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk meratakannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online