أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً الْخُرَاسَانِيَّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيمٍ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَحْتَلِمُ فِي مَنَامِهَا فَقَالَ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ فَلْتَغْتَسِلْ
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajaj] dari [Syu'bah] dia berkata; Saya mendengar [Atha' Al Khurasani] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Khaulah bin Hakim] dia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang perempuan yang bermimpi? Lalu beliau bersabda: " Apabila ia melihat air (Mani), maka hendaklah ia mandi'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online