Hadits No. 198

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً الْخُرَاسَانِيَّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيمٍ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَحْتَلِمُ فِي مَنَامِهَا فَقَالَ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ فَلْتَغْتَسِلْ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajaj] dari [Syu'bah] dia berkata; Saya mendengar [Atha' Al Khurasani] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Khaulah bin Hakim] dia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang perempuan yang bermimpi? Lalu beliau bersabda: " Apabila ia melihat air (Mani), maka hendaklah ia mandi'."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#198
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online