Hadits No. 1937

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ وَابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا تُوُفِّيَ الْمُؤْمِنُ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ سَأَلَ هَلْ تَرَكَ لِدَيْنِهِ مِنْ قَضَاءٍ فَإِنْ قَالُوا نَعَمْ صَلَّى عَلَيْهِ وَإِنْ قَالُوا لَا قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ فَلَمَّا فَتَحَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّيَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَعَلَيَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالًا فَهُوَ لِوَرَثَتِهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ketika seorang mukmin meninggal dunia dan ia memiliki hutang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah ia meninggalkan sesuatu yang bisa dipakai untuk melunasi utangnya?" Jika mereka menjawab, "Ya." Beliau menshalatinya. Jika mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "shalatilah sahabat kalian." Setelah Allah memberi kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap setiap mukmin dari mereka sendiri, barangsiapa meninggal dunia dan ia memiliki utang, menjadi kewajibanku untuk melunasinya dan barangsiapa yang meninggalkan harta, hal itu untuk ahli warisnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#1937
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online