Hadits No. 1922

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ زِيَادَ بْنَ جُبَيْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الرَّاكِبُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ وَالْمَاشِي حَيْثُ شَاءَ مِنْهَا وَالطِّفْلُ يُصَلَّى عَلَيْهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah] dia berkata; Aku mendengar [Ziyad bin Jubair] menceritakan dari [bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang menaiki kendaraan ia di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan ia di tempat mana saja yang ia kehendaki, dan anak kecil di shalatkan -jika meninggal dunia-."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#1922
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online