أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ وَاصِلٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ وَأَخُوهُ الْمُغِيرَةُ جَمِيعًا عَنْ زِيَادِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاكِبُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ وَالْمَاشِي حَيْثُ شَاءَ مِنْهَا وَالطِّفْلُ يُصَلَّى عَلَيْهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Washil] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah] -dan juga saudaranya yakni [Al Mughirah] - dari [Ziyad bin Jubair] dari [bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang menaiki kendaraan ia di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan ia di tempat mana saja yang ia kehendaki, dan anak kecil di shalatkan -jika meninggal dunia-."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online