أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ الرَّقِّيُّ الْقَطَّانُ وَيُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَ أَنْبَأَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِهِ مَاتَ فَقُبِرَ لَيْلًا وَكُفِّنَ فِي كَفَنٍ غَيْرِ طَائِلٍ فَزَجَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْبَرَ إِنْسَانٌ لَيْلًا إِلَّا أَنْ يُضْطَرَّ إِلَى ذَلِكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلِيَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحَسِّنْ كَفْنَهُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi Al Qaththan] dan [Yusuf bin Sa'id] -dan lafadz ini miliknya- dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau menyebutkan salah seorang dari sahabatnya yang meninggal, lalu dikubur pada malam hari dan dikafani dengan kain kafan yang tidak besar, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencegah seseorang di kubur di malam hari, kecuali jika mendesak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengurusi saudaranya (yang meninggal), maka hendaknya ia membaguskan kain kafannya'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online