أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ هُوَ وَنَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بَيْنَ النِّدَاءِ وَالْإِقَامَةِ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dia berkata; dia dan [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan diantara adzan dan shalat, yakni shalat Fajar dua rakaat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online